Posted by: alipwinarto | 15 Januari 2009

PELAYANAN SEBAGAI ORIENTASI PNS

Pelayanan Sebagai Orientasi PNS

Birokrasi mengandung pengertian adanya pengaturan agar sumber daya yang ada dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tertentu. Birokrasi, sebagaimana dikemukakan oleh Weber merupakan sistem dalam, organisasi. Sebagai sebuah sistim dalam organisasi birokrasi haruslah diatur secara rasional, impresonal (kedinasan), bebas prasangka dan tidak memihak.

Dengan pengaturan tersebut diharapkan organisasi akan dapat memanfaatkan sumber daya manusia aparatur secara maksimal untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dalam konteks seperti yang diuraikan di atas birokrasi sebenarnya bermakna positif. Birokrasi tidak seperti yang dikenal umum seperti saat ini. Birokrasi terlalu sering dimaknai negatif dengan proses yang berbelit-belit, panjang, penuh ketidakpastian, penuh formalitas, feodal dan high cost economy, penghambat investasi dal lain sebagainya.

Birokrasi Indonesa dapat diibaratkan dengan sebuah bangunan yang mempunyai enam pilar utama. Pilar-pilar tersebut adalah individu aparatur, kepemimpinan, struktur dan institusi, sistem dan prosedur, budaya masyarakat dan kesejahteraan. Namun demikian apabila dicermati satu persatu ternyata pilar-pilar tersebut sangat rapuh. Pilar-pilar tersebut tidak cukup kokoh dan tidak akan mampu menopang bagi terciptanya birokrasi yang profesional. Individu aparatur mempunyai beberapa kelemahan mendasar yaitu kurangnya kompetensi, lemahnya internalisasi nilai-nilai dan etos kerja, bekerja lebih banyak berdasarkan perintah daripada inisiatif dan inovasi. Hal ini dapat terjadi karena rendahnya tingkat kesejahteraan aparatur.
Read More…

Posted by: alipwinarto | 14 Januari 2009

SAATNYA BELAJAR DARI BENCANA

Saatnya Belajar Dari Bencana

BUMI merupakan habitat bagi semua makhluk hidup yang semakin lama semakin berat bebannya. Kebutuhan manusia yang semakin banyak dan beragam yang antara lain hanya bisa dipenuhi melalui pemanfaatan sumber daya alam menyebabkan bumi sebagai tempat berpijak seolah-olah semakin sempit saja. Pemanfaatan sumber daya alam yang ada di permukaan maupun di dalam perut bumi yang kurang bijak telah menyebabkan terjadi perubahan yang mengarah kepada kerusakan. Padahal semestinya manusia berkewajiban mengelola sumber daya alam yang ada di bumi, agar bermanfaat untuk semua makhluk hidup dalam jangka waktu yang panjang.

Saat ini perilaku arif manusia dalam merubah dan mewujudkan kualitas bumi agar menjadi lebih baik, merupakan sebuah keharusan. Karena itu diperlukan adanya kebersamaan untuk mewujudkan perubahan tersebut. Salah satu bentuk kebersamaan itu adalah ditetapkannya Hari Bumi yang diperingati setiap tanggal 22 April. Momentum Hari Bumi ini diharapkan seluruh bangsa di dunia menyadari bahwa kondisi bumi semakin lama semakin memprihatinkan. Beban yang harus ditanggung bumi sebagai habitat semua makhluk hidup, semakin lama semakin berat.

Semakin tingginya kebutuhan ekonomi, dan juga gagalnya kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah, membawa konsekuensi bumi terus-menerus mendapatkan tekanan yang cukup berat, dicemari dan dirusak. Meskipun berbagai kebijakan dan regulasi telah dikeluarkan pemerintah dan berbagai upaya penegakan hukum juga telah ditempuh untuk berbagai aktivitas pemanfaatan sumber daya alam yang tidak ramah lingkungan, yang mangabaikan kerusakan lingkungan tetap saja berlangsung baik oleh individu, kelompok masyarakat, kelompok elit, badan usaha milik swasta dan sebagainya. Salah satu dampak yang ditimbulkan dari ketidakramahan tersebut adalah berbagai bencana lingkungan yang sangat merugikan bagi umat manusia. Read More…

Posted by: alipwinarto | 14 Januari 2009

MAHALNYA PENDIDIKAN BERKUALITAS (2)

Mahalnya Pendidikan Berkualitas

LEMBAGA pendidikan tampaknya dari tahun ke tahun masih saja memarjinalkan masyarakat kurang mampu, sehingga peluang untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas bagi kalangan ini semakin rendah alias pendidikan yang berkualitas tidak terdistribusi secara merata. Padahal seperti yang diatur dalam UUD 1945 (pasal 31) pendidikan merupakan salah satu tanggung jawab negara. Bahkan dalam UU Sisdiknas (pasal 49) juga merekomendasikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mengalokasikan dana minimal 20 persen dari APBN dan APBD di luar gaji pendikan dan biaya kedinasan. Dengan jaminan berbagai regulasi yang mengatur tentang penyelenggaraan sistem pendidikan di Indonesia seperti disebutkan di atas, diharapkan kebodohan di Indonesia dapat ditekan pada angka yang paling bawah tanpa memandang apakah itu masyarakat kurang mampu atau masyarakat yang mampu.

Pendidikan adalah merupakan jantung utama pembangunan dan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat. Betapa pentingnya pendidikan, sehingga para orang tua berani melakukan apa saja demi terpenuhinya kebutuhan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak mereka. Pendidikan seperti siklus darah yang mengalir tanpa henti dalam tubuh manusia, dimana kehidupan seseorang diantaranya sangat tergantung dari apakah aliran darah itu dapat berjalan dengan baik atau tidak. Pendidikan juga menjadi salah satu parameter dalam menentukan keberhasilan pembangunan, karena pendidikan sangat terkait dengan kualitas sumber daya manusia sebagai aktor utama pembangunan.
Yang perlu direnungkan oleh semua pihak adalah, bagaimana agar pendidikan yang berkualitas baik di tingkat pra sekolah, pendiikan dasar, menengah, maupun tinggi dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Oleh karena itu dalam rangka melakukan perbaikan pada sistem pembiayaan pendidikan, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah pusat dan daerah secara serius. Aspek-aspek tersebut diantaranya adalah besarnya dana pendidikan yang harus dialokasikan, aspek keadilan dalam alokasi anggaran, serta aspek efisiensi dalam pendayagunaan anggaran. Read More…

Posted by: alipwinarto | 14 Januari 2009

MAHALNYA PENDIDIKAN BERKUALITAS (1)

Mahalnya Pendidikan Berkualitas (1)

UJIAN Akhir Nasional (UAN) sejak diluncurkan beberapa tahun lalu sampai saat ini masih menjadi pembicaraan hangat, baik yang pro maupun yang kontra. UAN dianggap saat ini sebagai tolok ukur keberhasilan studi seorang siswa dalam sebuah lembaga pendidikan yang diikutinya. Para orang tua murid sering dihantui dengan kecemasan, mampu apa tidak anaknya “lolos dari lubang jarum UAN”. Berbagai upaya ditempuh oleh orang tua murid meskipun harus mengeluarkan biaya ekstra, misalnya dengan mengikutsertakan anak-anak belajar private di luar sekolah.

Ternyata permasalahan yang dihadapi para orang tua tidak berhenti sampai UAN berakhir. Hampir semua orang tua yang anaknya “ lolos dari lubang jarum UAN ” juga akan dihadapkan pada permasalahan baru lagi yaitu problema biaya pendidikan yang semakin tinggi di jenjang berikutnya. Hampir sebagian besar orang tua menginginkan anak dapat mengenyam pendidikan tinggi yang berkualitas meskipun banyak komponen yang harus dibayar ketika seorang anak masuk ke jenjang pendidikan tinggi.

Penulis pernah mengenyam pendidikan tinggi di sebuah universitas ternama yang sampai sekarang sering disebut-sebut sebagai universitas terbesar di Indonesia. Pada saat itu mahasiswa yang bisa masuk berasal dari berbagai kalangan yang sangat beragam. Kriteria untuk seorang calon mahasiswa diterima lebih semata-mata didasarkan pada kemampuan akademisnya, baik melalui saringan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) maupun Penjaringan Bibit Unggul Daerah (PBUD). Biaya pendidikan pada saat itu relatif terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Tidak mengherankan apabila mahasiswa yang hampir merupakan representasi dari semua kalangan. Ada yang berasal dari keluarga pejabat, PNS biasa, konglomerat, wirasawasta, petani, tukang becak sampai anak seorang yang buruh kasar. Ibaratnya dari yang bermobil sampai yang hanya bisa berjalan kaki ada. Read More…

Posted by: alipwinarto | 14 Januari 2009

MENGGAGAS BIROKRASI MASA DEPAN

MENGGAGAS BIROKRASI MASA DEPAN

PNS berkinerja buruk, sudah semestinya diberi sanksi (punish). Sebaliknya perlu diberi penghargaan (reward) kepada PNS yang berkinerja baik atau berprestasi.
Lebih 60 tahun sejak kemerdekaan Bangsa Indonesia, birokrasi memiliki andil cukup besar dalam berbagai dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Upaya pembaharuan manajemen dan sistem pemerintahan terus dilakukan. Begitu juga keberlangsungan fungsi pemerintahan seperti pelayanan publik, regulator, protektor, fasilitator dan sebagainya sangat ditopang oleh birokrasi.

Kelemahan utama kelembagaan birokrasi Indonesia terletak pada strukturnya yang gemuk, atau lebih pas lagi disebut ‘kaya struktur miskin fungsi’. Ketika otonomi daerah (Otda) diberlakukan, struktur ini bertambah gemuk dengan lahirnya sejumlah kabupaten/provinsi baru. Sementara itu, pemerintah pusat membentuk berbagai badan/komisi yang semestinya merupakan bagian dari tugas pokok fungsi departemen yang ada. Selain itu, pemerintah pusat terkesan setengah hati memberikan kewenangan kepada daerah, dengan tetap mempertahankan beberapa instansi vertikal di daerah atau kembali memekarkan struktur organisasi birokrasi pada beberapa departemen. Hal ini sangat ironis dengan kebijakan pemerintah pusat yang dituangkan dalam beberapa peraturan, agar pemerintah daerah melakukan efisiensi dan perampingan struktur organisasi.

Masalah lain yang tidak bisa diabaikan begitu saja dalam mendukung proses reformasi birokrasi terkait rendahnya tingkat kesejahteraan PNS. Apabila hal ini berlangsung terus menerus, maka kinerja PNS dikhawatirkan terus merosot. Bisa-bisa PNS semakin asik mencari sumber ekonomi lain –legal atau ilegal– dengan dalih beban hidup yang semakin berat. Bukan tidak mungkin, tugas sebagai abdi negara dan masyarakat menjadi terbengkalai. Read More…

Posted by: alipwinarto | 22 Desember 2008

Halo dunia!

Welcome to Blogdetik.com. This is your first post. Edit or delete it, then start blogging!

Categories